Realisasi PNBP Lampung tumbuh 43 persen di September 2025

id Ekonomi lampung, realisasi PNBP lampung, Penerimaan negara

Realisasi PNBP Lampung tumbuh 43 persen di September 2025

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Lampung Purwadhi Adhiputranto saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi Lampung mengalami pertumbuhan sebesar 43 persen di September 2025 dibanding bulan sebelumnya.

"Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak di September 2025 menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 43 persen, dibandingkan periode bulan sebelumnya. Kontribusi utama pertumbuhan ini berasal dari kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Barang Milik Negara," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Lampung Purwadhi Adhiputranto di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak di September sebesar Rp2,86 miliar atau 103 persen dari target sebesar Rp2,77 miliar. Sedangkan di Agustus Rp1,66 miliar dari target Rp2,77 miliar.

"Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Barang Milik Negara sebesar 215,58 persen di banding realisasi Agustus, dan memberikan kontribusi utama atas pertumbuhan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak di September," katanya.

Dia menjelaskan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sejak awal tahun hingga September 2025 di Lampung telah mencapai Rp25,08 miliar, atau sudah mencapai 85,28 persen dari target tahunan sebesar Rp29,41 miliar.

Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Lampung tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp23,09 miliar dari target Rp24,98 miliar.

"Komponen terbesar penyumbang realisasi tersebut adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak Aset dengan jumlah sebesar Rp14,24 miliar," ucap dia.

Menurut dia, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan September bila dijabarkan berdasarkan jenisnya meliputi untuk realisasi Barang Milik Negara Rp14,2 miliar, realisasi lelang Rp10,8 miliar, realisasi piutang negara Rp0,02 miliar.

"Produktivitas Barang Milik Negara menjadi faktor yang mendukung tingginya Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dihasilkan dari barang milik negara," tambahnya.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.