Bandarlampung (ANTARA) - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa 900 personel gabungan diterjunkan saat unjuk rasa tolak revisi Undang-undang Pilkada di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
"Ya, anggota kepolisian yang diterjunkan untuk mengawal aksi massa 900 personel gabungan dari Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung," kata Kombes Pol Abdul Waras, usai aksi massa, di Bandarlampung, Jumat.
Aksi massa yang diinisiasi oleh Aliansi Lampung Menggugat, berlangsung dari pagi hingga di depan Kantor DPRD Lampung berjalan dengan aman dan damai, meski sempat terjadi peningkatan eskalasi antara pihak kepolisian dan mahasiswa.
"Meskipun sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan polisi, kami berhasil meredakan situasi melalui pendekatan humanis dan dialogis," kata dia.
Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan langkah persuasif dalam mengamankan aksi massa tersebut dan berfokus pada dialog dan pemahaman terhadap aspirasi mahasiswa.
"Tujuan kami adalah memastikan aksi ini bisa berjalan dengan tertib dan aman," kata dia.
Ia pun selalu menekankan kepada anggotanya terkait pentingnya kesabaran dan pendekatan yang bijaksana dari personel kepolisian di lapangan dalam mengawal aksi massa.
"Kami selalu mengingatkan anggota untuk tidak mudah terpancing emosi dan mengedepankan langkah-langkah humanis dalam menghadapi massa di lapangan," kata dia.
Dia pun bersyukur aksi unjuk rasa ini pun berakhir dengan damai, dengan para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka.
"Tentu kami mengapresiasi kerjasama yang baik antara mahasiswa dan kepolisian. Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan efektivitas pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di Lampung," kata dia.
Baca juga: Kapolresta Bandarlampung sebut aksi tolak revisi UU pilkada berjalan damai
Baca juga: DPRD Lampung apresiasi aksi mahasiswa untuk dukung putusan MK
Baca juga: Konsolidasi Aliansi Lampung menggugat hasilkan empat poin