Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.
"Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar," kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu.
Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.
"Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah," katanya.
Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.
Hal tersebutlah yang membuat aktivitas judi di mata agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.
"Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut," kata dia.
Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.
Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.
Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.
"Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku," kata Elvia
Baca juga: Penjabat Gubernur Lampung minta awasi dan jauhkan siswa dari judi online
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung imbau ASN tak berjudi
Baca juga: Anggota DPR sebut Satgas Judi Online mulai tunjukkan keberhasilan
Berita Terkait
Satlantas Polresta Bandarlampung resmikan layanan drive thru perpanjangan SIM online
Jumat, 27 September 2024 19:32 Wib
Polda Jambi ajukan pemblokiran 353 situs judi online ke Kominfo
Sabtu, 31 Agustus 2024 20:36 Wib
Polisi tangkap selebgram yang promosikan situs judi online
Jumat, 30 Agustus 2024 19:36 Wib
Wali Kota Metro imbau masyarakat jauhi judi online
Minggu, 25 Agustus 2024 13:51 Wib
FH resmikan Hukum Online Corner sebagai media pembelajaran
Selasa, 20 Agustus 2024 7:41 Wib
OJK dukung upaya berantas judi online di Indonesia
Jumat, 2 Agustus 2024 10:02 Wib
3.703 WNI jadi korban TPPO penipuan daring
Rabu, 31 Juli 2024 5:56 Wib
Bareskrim panggil Benny Ramdhani pada Senin soal sosok T
Sabtu, 27 Juli 2024 7:19 Wib