Kejati Lampung nol eksekusi selama tahun 2021

id Kejati lampung, pidsus kejati lampung, capaian kinerja kejati lampung

Kejati Lampung nol eksekusi selama tahun 2021

Kajati Lampung, Heffinur saat menjelaskan capaian kinerja Kejati Lampung selama tahun 2021. (ANTARA/DAMIRI)

Pra penuntutan sebanyak lima perkara dan penyelamatan keuangan negara tahap penyelidikan sebesar Rp920.763.376.00, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bidang tindak pidana khusus (Pidsus) selama tahun 2021 nol eksekusi terpidana korupsi.

Hal tersebut berdasarkan konferensi pers capaian kinerja Kejati Lampung selama tahun 2021 oleh Kajati Lampung, Heffinur, di Bandarlampung, Rabu.

"Capaian kinerja bidan Pidsus selama periode Januari-Desember 2021 tidak ada," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan, untuk jumlah penyelidikan, bidang Pidsus telah melakukan penyelidikan sebanyak enam perkara, kemudian untuk jumlah penyidikan sebanyak tujuh perkara.

"Pra penuntutan sebanyak lima perkara dan penyelamatan keuangan negara tahap penyelidikan sebesar Rp920.763.376.00," kata dia.

Kejati Lampung merilis hasil capaian kinerja selama tahun 2021, di antaranya capaian kinerja bidang Datun, Pidsus, Pidana Umum, Intelijen, dan lainnya.