Dinsos Lampung ajukan beri santunan bagi korban terkaman harimau

id Dinsos lampung, bantuan korban harimau, santunan korban harimau,harimau sumatera

Dinsos Lampung ajukan beri santunan bagi korban terkaman harimau

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat memberikan keterangan terkait pemberian santunan korban penerkaman harimau di Lampung Barat. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mengajukan pemberian santunan bagi korban yang diterkam oleh harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.
 
"Kami memang ditugaskan oleh Gubernur Lampung untuk memberikan bantuan kepada korban yang diterkam harimau sumatera di Lampung Barat beberapa waktu lalu," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Jumat.
 
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung pun akan memberikan santunan kepada keluarga dua korban meninggal dunia, dan seorang korban yang diterkam oleh harimau yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
 
"Kami berencana akan memberikan santunan kepada korban, usulannya masing-masing untuk korban yang meninggal dunia sebesar Rp10 juta. Sedangkan bagi korban yang masih di rawat di rumah sakit akan diberikan santunan sebesar Rp6,5 juta," katanya.
 
Dia melanjutkan pemberian santunan itu saat ini masih dalam proses pengajuan, untuk nantinya bila disetujui akan segera diberikan kepada perwakilan keluarga korban meninggal dunia dan korban yang tengah dirawat.
 
"Selain santunan dinas sosial juga mendapatkan penugasan untuk mendistribusikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kepada korban dan keluarga korban meninggal dunia," ucap dia.
 
Menurut dia, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako tersebut diberikan untuk membantu keluarga dalam memenuhi konsumsi dalam beberapa waktu.
 
"Harapannya dengan adanya bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, serta adanya usulan pemberian santunan dapat membantu keluarga korban dan korban yang diterkam oleh harimau beberapa waktu lalu di Suoh," tambahnya.
 
Diketahui dalam kurun waktu berdekatan di Suoh Kabupaten Lampung Barat telah terjadi beberapa kali peristiwa harimau sumatera yang juga merupakan satwa dilindungi yang berasal dari kawasan Taman Nasional Bukit barisan Selatan (TNBBS) menerkam warga sekitar saat berkebun.
 
Penerkaman warga oleh harimau sumatera itu memakan korban jiwa sebanyak dua orang yaitu dari Dusun Peninjauan, Pekon (Desa) Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh pada Kamis (22/2) dan pada Kamis (8/2) di Dusun Sumber Agung Dua, Pekon (Desa) Sumber Agung, Kecamatan Suoh.
 
Dan peristiwa terbaru terjadi pada Selasa (11/3) dimana seorang warga asal Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh yang terluka akibat serangan harimau sumatera.

Saat ini satuan tugas khusus tengah melakukan penangkapan dan pemasangan jebakan untuk menangkap harimau tersebut.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinsos Lampung ajukan pemberian santunan bagi korban terkaman harimau