Bandarlampung (ANTARA) - Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandarlampung mengusung konsep hajatan pada Pemilu 2024 dalam memeriahkan pelaksanaan pencoblosan calon presiden dan calon wakil presiden serta pemilihan calon anggota legislatif.
Penanggung Jawab TPS 27, Kelurahan Sepang Jaya, Kota Bandarlampung Dedi Suryadi, Rabu mengatakan bahwa konsep hajatan yang diusung oleh TPS 27 yakni Pemilu Gembira.
"Konsep yang diusung oleh TPS 027 di Kelurahan Sepang Jaya ini adalah Pemilu Gembira karena jadi kami sambut dengan riang gembira," kata dia.
Menurut dia, konsep ini seperti halnya dalam pesta hajatan biasa dengan banyak tamu yang datang untuk memeriahkan atau membuat senang tuan rumah yang memiliki hajat.
"Konsep ini, selain ada dana operasional dari penyelenggara, juga ditunjang dari swadaya masyarakat di lingkungan sini," kata dia.
Menurut dia, tidak ada paksaan terhadap warga di TPS 27 untuk membuat konsep hajatan pada pemilu 2024.
"Kami dengan senang hati untuk menyukseskan pemilu 2024 secara riang gembira, aman, nyaman dan damai dengan konsep hajatan ini," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga memakai batik dan kebaya untuk menyelaraskan dengan konsep hajatan tersebut.
"Pakaian batik dan kebaya petugas untuk menyelaraskan konsep ke-Indonesia-an karena batik ciri khas di negara kita," kata dia.
Menurut dia, juga dengan TPS yang dibentuk dengan sedemikian rupa diharapkan masyarakat akan antusias dalam pencoblosan pemilu ini.
"Masyarakat sangat antusias menghadapi pemilu ini dan cukup menggeliat di TPS 27 yang daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 290 pemilih," kata dia.
Salah seorang warga di TPS 27 Sepang Jaya, Kota Bandarlampung, Sarimin mengapresiasi pihak panitia penyelenggara yang telah membuat lokasi pemungutan suara dengan tema hajatan.
"Ini cukup bagus baik dan rapi TPS ini, sehingga warga pun nyaman dan senang datang ke TPS," kata dia.
Berita Terkait
KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 6:59 Wib
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib