Rutan Bandarlampung percepat perekaman warga binaan belum miliki KTP

id Rutan bandarlampung, perekaman ktp napi rutan, perekaman ktp

Rutan Bandarlampung percepat perekaman warga binaan belum miliki KTP

Perekaman KTP terhadap warga binaan yang belum meiliki KTP. (ANTARA/HO)

Kita juga lakukan verifikasi terhadap warga binaan yang memiliki data anomali Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mendapatkan NIK yang valid dan sesuai, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 38 orang dari ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melakukan perekaman KTP elektronik susulan dalam rangka memenuhi kuota pada Pemilu 2024.

Kepala Rutan Bandarlampung, Iwan Setiawan melalui Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Franyco HF Saputra mengatakan, perekaman KTP dilakukan dengan cara scan biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan.

"Kita ketahui bahwa di Rutan ini tidak menetap. Terkadang ada yang bebas, mutasi, dan sebagainya. Oleh karena itu, kami terus berupaya memenuhi kuota yang ada untuk bagi perekaman warga binaan yang belum terekam datanya pada database kependudukan," katanya di Bandarlampung, Senin.

Dia melanjutkan kegiatan perekaman tersebut selain memenuhi kuota pada pemilu mendatang juga merupakan wujud sinergitas antara Rutan Bandarlampung dan Disdukcapil dalam percepatan pencatatan identitas warga binaan.

"Kita juga lakukan verifikasi terhadap warga binaan yang memiliki data anomali Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mendapatkan NIK yang valid dan sesuai," kata dia.

Ia menambahkan para petugas jajaran Rutan Bandarlampung sendiri terus bekerja keras dalam pemutakhiran data kependudukan warga binaan.

"Ini berkaitan erat dalam melengkapi berkas administrasi warga binaan maupun dalam memenuhi hak politik warga binaan pada Pemilu 2024," katanya.