Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 149 tersangka kasus kejahatan telah ditangkap selama 2023.
"Jumlah pelaku kejahatan yang diamankan selama 2023 sebanyak 149 orang," kata Kapolres Lombok Tengah, AKPB Iwan Hidayat saat acara konferensi pers di halaman kantor Polres setempat, Kamis.Ia mengatakan ratusan tersangka tindak pidana tersebut terdiri dari pelaku curat dan curanmor sebanyak 112 tersangka, curas sebanyak 13 tersangka, penadah 15 tersangka, dan pelaku pencurian biasa sebanyak 9 tersangka. Sedangkan untuk laporan kasus yang diterima Polres selama 2023 mencapai 400 kasus dan telah diselesaikan 373 kasus.
"Sekitar 85 persen laporan yang diterima telah diselesaikan di 2023," katanya.
Sementara itu, untuk kasus narkoba jumlah pelaku yang telah ditangkap selama 2023 mencapai 65 tersangka dengan jumlah laporan 47 kasus, namun yang telah diselesaikan sebanyak 26 kasus.
"Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 252 gram sabu dan ganja 17 gram," katanya.
Selain barang bukti narkoba, Polres Lombok Tengah juga telah menyita ribuan liter minuman keras baik minum keras tradisional maupun bermerek.
"Total miras yang dimusnahkan selama setahun ini 2.737 liter," katanya.