Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu memastikan tidak ada pencemaran udara di wilayah tersebut yang disebabkan oleh proses produksi dari pabrik semen merah putih milik PT Cemindo Gemilang (CG) di Kecamatan Kampung Melayu.
Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan mengatakan debu yang dikeluhkan masyarakat berasal dari aktivitas lalu lintas kendaraan yang keluar masuk pabrik sehingga menyebabkan debu berterbangan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyakit infeksi saluran pernapasan Akut (ISPA) akibat debu yang berterbangan.
Beberapa waktu lalu, DLH Kota Bengkulu mencatat pencemaran udara di wilayah tersebut masuk kategori sedang dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Bengkulu dan PM 2,5 capai 98.
Nilai ambang batas (NAB) udara untuk ISPU normal di angka 0 hingga 50 dan Particulate Matter (PM2,5) atau partikel udara yang berukuran kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer yaitu 65 gram/m³.
"Udara di Bengkulu sebenarnya masih termasuk normal. Tercatat PM 2,5 mencapai 98 dengan normalnya 0 sampai 20 dan di atasnya masuk kategori sedang dan masih bisa diterima kesehatan masyarakat, hewan dan tumbuhan," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Bengkulu Elfriza.
Meskipun demikian, masyarakat masih aman untuk melakukan aktivitas di luar rumah, namun bagi warga yang sensitif terhadap debu disarankan untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan luar.