Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan mengatakan debu yang dikeluhkan masyarakat berasal dari aktivitas lalu lintas kendaraan yang keluar masuk pabrik sehingga menyebabkan debu berterbangan.
"Kita sudah melakukan pengkajian dan pemeriksaan untuk debu-debu yang berterbangan dan tidak ditemukan unsur pendukung dari bahan baku semen yang terkandung," katanya di Kota Bengkulu, Sabtu.
Selain itu, dia mengatakan kondisi saat ini yang masih musim kemarau menyebabkan tanah-tanah yang berada di jalan mengering dan menyebabkan debu-debu halus beterbangan.
"Apalagi tidak hujan, makin parah debu yang berterbangan karena biasanya saat hujan secara rutin tidak akan sampai separah ini," ujar dia.
Meskipun demikian, DLH Kota Bengkulu memberikan saran kepada PT Cemindo Gemilang untuk melakukan penyiraman secara rutin sekitar jalan yang dilewati mobil pembawa bahan baku semen.
Riduan menambahkan, pihaknya juga meminta agar masyarakat yang berada di sekitar pabrik semen tersebut untuk menjaga kesehatannya dengan menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyakit infeksi saluran pernapasan Akut (ISPA) akibat debu yang berterbangan.
Beberapa waktu lalu, DLH Kota Bengkulu mencatat pencemaran udara di wilayah tersebut masuk kategori sedang dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Bengkulu dan PM 2,5 capai 98.
Nilai ambang batas (NAB) udara untuk ISPU normal di angka 0 hingga 50 dan Particulate Matter (PM2,5) atau partikel udara yang berukuran kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer yaitu 65 gram/m³.
"Udara di Bengkulu sebenarnya masih termasuk normal. Tercatat PM 2,5 mencapai 98 dengan normalnya 0 sampai 20 dan di atasnya masuk kategori sedang dan masih bisa diterima kesehatan masyarakat, hewan dan tumbuhan," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Bengkulu Elfriza.
Meskipun demikian, masyarakat masih aman untuk melakukan aktivitas di luar rumah, namun bagi warga yang sensitif terhadap debu disarankan untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan luar.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyakit infeksi saluran pernapasan Akut (ISPA) akibat debu yang berterbangan.
Beberapa waktu lalu, DLH Kota Bengkulu mencatat pencemaran udara di wilayah tersebut masuk kategori sedang dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Bengkulu dan PM 2,5 capai 98.
Nilai ambang batas (NAB) udara untuk ISPU normal di angka 0 hingga 50 dan Particulate Matter (PM2,5) atau partikel udara yang berukuran kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer yaitu 65 gram/m³.
"Udara di Bengkulu sebenarnya masih termasuk normal. Tercatat PM 2,5 mencapai 98 dengan normalnya 0 sampai 20 dan di atasnya masuk kategori sedang dan masih bisa diterima kesehatan masyarakat, hewan dan tumbuhan," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Bengkulu Elfriza.
Meskipun demikian, masyarakat masih aman untuk melakukan aktivitas di luar rumah, namun bagi warga yang sensitif terhadap debu disarankan untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan luar.