Bengkulu (ANTARA) - Pemprov Bengkulu segera menonaktifkan guru yang diduga telah melakukan perundungan atau pengancaman terhadap seorang siswa SMA di Kota Bengkulu.
Guru tersebut dilaporkan karena melakukan tindakan seperti mengatakan S terancam tidak akan bisa ikut ujian karena belum bisa membayar uang sekolah yang menunggak selama enam bulan.
Lebih lanjut, menurut Zahara, guru tersebut juga meremehkan S tidak akan mampu membayar biaya kegiatan sanggar tari di sekolah, kalau mau ikut kegiatan tersebut.
"Anak kami juga sempat bermasalah dengan siswa lain. Terus ibu itu bilang kalau kamu diperkosa di jalan, kawan kamu itu yang bakal bantu kamu. Apa maksudnya kata-kata diperkosa. Anak kami jadi trauma dan tidak masuk sekolah sudah beberapa hari ini," kata Zahara.
Oknum guru tersebut juga menjadi salah satu yang dilaporkan oleh orang tua siswa lainnya beberapa waktu lalu dengan dugaan kasus perundungan pula. Siswa yang menjadi korban perundungan juga seorang yang menderita penyakit autoimun.
"Perundungan yang diterima anak korban berupa kekerasan verbal, sehingga mengakibatkan anak korban takut saat pergi ke sekolah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI ketika itu, Heru Purnomo.
Heru mengatakan perilaku perundungan yang diterima anak korban juga menyebabkan kesehatan sang anak menurun serta kerap menyebabkan penyakit autoimun yang diderita sejak 2017 lalu menjadi kambuh.
"Perundungan diduga kuat dilakukan oleh oknum guru serta rekan-rekan sekelas korban," katanya.
Kini siswa berinisial K tersebut telah dipindahkan oleh orang tua ke sekolah SMA lain yang juga berada di Kota Bengkulu agar mendapatkan pendidikan di lingkungan yang jauh dari tindakan perundungan.