Harga minyak sawit mentah di Jambi turun Rp196 per kilogram

id Jambi,harga cpo tbs di Jambi turun

Harga minyak sawit mentah di Jambi turun Rp196 per kilogram

Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Jambi. ANTARA/Nanang Mairiadi

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam.

Jambi (ANTARA) - Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 22-28 September 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) turun Rp196/kg dari Rp10.646 menjadi Rp10.450/kg.

"Tim juga telah menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun turun Rp41/kg dari Rp2.365 jadi Rp2.324/kg, sedangkan inti sawit juga turun Rp31/kg dari Rp4.936 jadi Rp4.905/lg," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi Sabtu.

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas pemantau harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.834/kg, usia tanam empat tahun Rp1.939/kg , usia tanam lima tahun Rp2.030/kg, usia tanam enam tahun Rp2.116/kg dan usia tanam tujuh tahun Rp2.170/kg.

 

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.214/kg, usia tanam 9 tahun Rp2.259/kg, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.324/kg, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.251/kg dan di atas 25 tahun Rp2.142/kg.

Naiknya harga TBS dan cpo tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.