Tanggamus (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengambil sampel otak anjing liar yang menggigit tiga bocah di Kecamatan Semaka.
"Terkait hasil lab dari sampel otak anjing yang menggigit anak di Kecamatan Semaka terkonfirmasi hasilnya positif rabies yang dicek di Laboratorium Balai veteriner Lampung," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Robbi Zidni Jaya, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Selasa.
Terkait adanya serangan anjing yang menimpa tiga orang bocah warga di Kecamatan Semaka, kata dia, pihaknya langsung memburu dan mengambil sampel hewan tersebut untuk memastikan anjing liar tersebut rabies atau tidak.
"Langkah yang sudah dilakukan dinas perkebunan dan peternakan Kabupaten Tanggamus, melakukan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (anjing,kucing dan kera), di Pekon (Desa) Srikaton dan Pekon Perdawaras Kecamatan Semaka atau lokasi gigitan anjing rabies tanggal 28 dan 29 Agustus 2023," kata dia.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan vaksinasi terhadap sejumlah hewan penular rabies di daerah tersebut, agar tidak menularkan penyakit rabies.
"Total sasaran yang divaksinasi rabies, anjing 43 ekor, kucing 58 ekor, kera 2 ekor," kata dia.
Tidak hanya melakukan vaksinasi, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi tentang bahaya gigitan HPR.
"Kami juga melakukan sosialisasi atau KIE rabies di PAUD bunda Aulia Pekon Srikaton, SDN 1 Srikaton, dab SDN 1 Perdawaras, kemudian sosialisasi rabies pada aparat pekon Srikaton dan Pekon Perdawaras Kecamatan Semaka," katanya.
Virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.