Tanggamus (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mencatat sebanyak 58 kasus baru HIV/AIDS tahun 2023 dan terdapat satu kasus masih di bawah umur.
"Untuk penyebaran kasus dan golongan umur kasus HIV/AIDS yang terlaporkan ke Dinas Kesehatan sebanyak 58 kasus, dan ada satu kasus itu masih anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Marhaenisa Abirakhman, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Rabu.Ia mengatakan, dari seluruh kasus yang terpapar HIV/AIDS, semuanya sudah dilakukan pengobatan.
"Dan semuanya sudah ditangani di puskesmas dengan memberikan konseling dan pengobatan HIV/AIDS dengan pemberian ARV (Anti Retro Viral), demikian juga dengan yang anak di bawah umur juga sudah dilakukan penanganan pengobatan," katanya.
Untuk itu kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya untuk memutus penularan penyakit sifilis dan HIV/AIDS tersebut.
"Untuk pelayanan program HIV di puskesmas yaitu dengan melakukan skrining atau pemeriksaan HIV terhadap ibu hamil sebelum persalinan minimal 1 kali dalam masa kehamilan," katanya.
Sehingga kata dia, apabila ada ibu hamil yang terinfeksi HIV/AIDS, dapat segera diberi pengobatan untuk mencegah penularan ke anak pada saat persalinan.
"Demikian juga pemeriksaan terhadap masyarakat yang mempunyai gejala dan faktor resiko penularan HIV/AIDS juga dapat dilakukan pemeriksaan ," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada kelompok berisiko yang rentan terhadap penyakit tersebut.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk khususnya remaja agar menghindari pergaulan bebas seperti seks bebas.
"Himbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan HIV/AIDS yaitu dengan melakukan hubungan seks yang aman, tidak berganti ganti pasangan, hindari narkoba dengan penggunaan jarum suntik secara bersama, setia dengan pasangan," katanya.