
Polri antisipasi dana politik dari jaringan narkoba untuk Pemilu 2024

Hal ini kami bahas dalam Rakernis DitTipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dir Resnarkoba dan jajaran mengantisipasi, kata Mukti
Jakarta (ANTARA) -
Dalam Rakernis 2023 di Bali, Rabu, Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan indikasi adanya dana politik jaringan narkoba tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi oleh calon tertentu pada Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, lanjut Mukti, jika ditemukan ada indikasi tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum.
"Kami akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi," kata Mukti.
Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menuturkan indikasi dana politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.
"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," katanya.
Ia mengatakan indikasi ini menjadi pembahasan dalam Rakernis 2023 agar menjadi perhatian Ditresnarkoba polda se-Indonesia.
"Makanya dengan adanya Rakernis 2023, Bareskrim memberikan 'warning' ke jajaran untuk melakukan antisipasi," ujar Jayadi.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
