Seekor harimau Sumatera mati terjerat di Pasaman Sumbar

id Harimau Sumatera mati terjerat,jerat babi di sumbar,harimau sumatera

Seekor harimau Sumatera mati terjerat di Pasaman Sumbar

Tim medis sedang memeriksa luka pada bagian badan luar harimau Sumatera. 

LubukSikaping,- (ANTARA) -
Munawar (52), warga Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Selasa (16/5) sekitar pukul 09.00 WIB kaget melihat seekor harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae terkena jerat babi di sekitar perkebunan miliknya.
 
Satwa langka dan dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati itu terjerat oleh jerat babi hutan di lahan perkebunan milik Munawar.
 
Ia penasaran saat melihat ada satwa berwarna belang-belang pada jeratan babi miliknya yang dipasang di batas lahan dengan milik saudaranya, karena selama ini tidak pernah melihat satwa tersebut di kebun dan daerah lain secara langsung.
 
Begitu didekati, kepala harimau langsung berdiri dan ekornya bergerak-gerak. Namun harimau Sumatera itu tidak mengeluarkan suara. Melihat satwa terjerat, ia langsung melaporkan ke pemuda setempat dan pemuda memberitahukan temuan itu kepada Polsek Lubuk Sikaping.
 
Mendapat laporan itu, Kapolsek Lubuk Sikaping Iptu Yufrizal memberitahukan temuan itu ke call center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
 
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Ardi Andono segera menurunkan Tim WRU atau Tim Penyelamat Satwa Liar terdekat, yaitu WRU Seksi Konservasi Wilayah I ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap satwa yang terjerat tersebut.
 
Tim WRU SKW I segera meluncur ke lokasi dan hasil pengcekan tim ditemukan harimau Sumatera terjerat oleh jerat babi yang dipasang warga di ladang.
 
Dengan bantuan Polsek Lubuk Sikaping dan KPHL Pasaman Raya, tim mengamankan lokasi yang dipenuhi warga yang menyaksikan harimau Sumatera di lokasi tersebut pada pukul 10.00 WIB.
 
Tim WRU bersama tim medis dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi segera melakukan penanganan satwa tersebut. Namun satwa dengan jenis kelamin betina, lebar tapak kaki tujuh centimeter dan berumur sekitar dua tahun sudah tidak terselamatkan pada pukul 12.30 WIB.
 
 
Kapolsek Lubuk Sikaping Iptu Yufrizal mengatakan tubuh satwa itu dibawa ke Mako Polsek Lubuk Sikaping setelah diketahui tidak bernyawa.
 
Polisi melakukan tindakan itu semata-mata untuk mengamankan harimau itu mengingat satwa itu dilindungi undang-undang.
 
Tim Medis Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menduga kematian harimau Sumatera yang terjerat oleh jerat babi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, karena gagal pernapasan.
 
Dokter TMSBK Bukittinggi drh Yoli Zulfanedi mengatakan ini ditandai dengan mukosa atau lidah yang membiru atau sianosis dan diperparah dengan kondisi kondisi stres yang disebabkan karena suhu panas. Kondisi ini terjadi, kemungkinan akibat jeratan tali pada leher satwa tersebut. Namun, hal itu belum bisa dipastikan, karena identifikasi awal satwa hanya dilakukan di Mako Polsek Lubuk Sikaping.