Polres OKU mulai tindak kendaraan ODOL

id Kendaraan ODOL, melebihi muatan, kapasitas angkutan, Polres OKU

Polres OKU mulai tindak kendaraan ODOL

Ilustrasi - Petugas gabungan menindak angkutan ODOL. (ANTARA)

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk tim untuk menertibkan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang mulai marak melintas di wilayah itu.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingo Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis di Baturaja, Jumat, mengatakan tim yang dibentuk melibatkan lintas sektoral ini akan menertibkan kendaraan ODOL yang melanggar ketentuan.

Seperti kendaraan bermuatan batu bara, ekspedisi dan angkutan besar lainnya yang melebihi batas standar kapasitas muatan sesuai ketentuan.

"Sebelumnya sempat ada batasan kendaraan dari pemerintah sehubungan dengan pelaksanaan Hari raya Idul Fitri tahun 2023. Saat ini kita lihat sendiri sudah banyak kendaraan ODOL yang melintas," katanya.

Menurut dia, dampak dari ketidakpatuhan kendaraan ODOL ini berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Pengaruh secara teknis akibat ODOL ini dapat berujung pada insiden fatal seperti pecah ban dan rem blong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Hal inilah yang harus ditertibkan sehingga pengguna jalan lainnya aman saat berkendara di jalan raya," ujarnya.