Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Waykanan, Lampung Edwin Bavur memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis pada laporan tahun 2021 mencapai Rp5.675.926.628.
Harta kekayaan Edwin Bavur meningkat drastis saat menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Waykanan pada tahun 2021 lalu.
Hasil penelurusan Antaralampung melalui website elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas PU Waykanan Edwin Bavur mengalami kenaikan yang sangat drastis pada tahun 2021 yaitu Rp5.575.929.628 sedangkan pada laporan pada tahun 2020 hanya Rp880.418.644.
Dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tercatat harta milik Edwin Bavur meningkat mencapai miliaran rupiah.
Dalam LHKPN tahun 2018, Edwin Bavur yang menjabat Kepala Bagian di Sekretariat Kabupaten Waykanan tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.034.897.889
Jumlah tersebut mengalami penurunan pada tahun 2019 yang saat itu menjabat Kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Waykanan yaitu Rp1.001.816.821.
Pada tahun tersebut mengalami penurunan sekitar Rp33.081.068.
Pada tahun 2020, yang dihimpun di website elhkpn.kpk.go.id, saat menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengalami penurunan yang sangat signifikan yaitu, Rp880.418.644.
Pada tahun tersebut mengalami penurunan LHKPN mencapai mencapai Rp121.398.177.
Sedangkan pada laporan LHKPN pada tahun 2021 saat menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Waykanan, harta kekayaan Edwin Bavur mengalami peningkatan drastis, yaitu Rp5.675.926.628.
Artinya, ada peningkatan yang sangat signifikan yaitu mencapai Rp4.795.507.984 atau 544,68 persen.
Berikut harta kekayaan Kepala Dinas PU waykanan
Dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tercatat harta milik Edwin Bavur meningkat mencapai miliaran rupiah