Polisi tangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bandarlampung

id Lampung,Bandarlampung,Polisi,Penikaman

Polisi tangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bandarlampung

Polisi dan TNI sedang melakukan olah di lokasi perkara pengeroyokkan anggota TNI. Bandarlampung, Selasa, (4/3/2023) (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Barat Polresta Bandarlampung menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi pada Senin malam (3/4).

"Peristiwa Pengeroyokan yang menimpa Serda AF yang bertugas di Kodim 0410/KBL, terjadi di sebuah kafe yang terletak di Jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto., dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dua orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu Pelaku MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandarlampung, sementara DT (20) masih dilakukan pengejaran oleh petugas (DPO). 

"Sementara dua pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman  anggota TNI sudah kami amankan di lokasi kejadian, seorang lagi masih kami lakukan pengejaran," ujarnya lagi.

Menurut Kapolsek,  peristiwa keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman antarkedua belah pihak.

"Awalnya tatap tatapan hingga akhirnya cek cok mulut, intinya salah paham. Akibat kejadian tersebut, korban Serda AF mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri dan sudah dirawat intensif di Rumah Sakit," kata dia 

Ia juga mengatakan bahwa usai kejadian penikaman terhadap anggota TNI tersebut tim penyidik Denpom TNI  mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan penyidik Reskrim.

"Sampai saat ini situasi Kamtibmas berjalan kondusif, masyarakat sudah dapat beraktivitas seperti biasa," kata dia.