
Bawaslu Palembang masifkan posko kawal hak pilih

Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, Sumatra Selatan masifkan posko pengaduan kawal hak pilih untuk masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana di Palembang, Rabu, mengatakan saat ini ada 19 posko pengaduan kawal hak pilih dengan rincian 18 posko di setiap kecamatan di kota ini dan satu posko di kantor Bawaslu Kota Palembang.
Saat ini posko tersebut dimasifkan dengan cara mendatangi langsung masyarakat, seperti ke kawasan padat penduduk dan ke tempat yang masih banyak pemilih pemula.
Ia menjelaskan fungsi posko tersebut supaya warga dapat melaporkan dirinya apabila belum di coklit oleh petugas pantarlih, lalu namanya tidak tercantum sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada saat melakukan pengecekan melalui aplikasi ‘cek DPT online’.
“Seperti remaja berusia 17 tahun yang berhak untuk memilih akan tetapi belum masuk ke dalam DPT, karena remaja yang berusia 17 tahun diwajibkan memilih pada Pemilu dan juga kaum disabilitas,” jelasnya.
Hasil laporan yang dikumpulkan itu, katanya, Bawaslu akan meneruskan ke KPU untuk segera diperbaiki sehingga masyarakat tidak kehilangan hak pilih pada saat Pemilu 2024.
Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor:
Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
