Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Porman Siregar mengatakan, pihaknya menyesali atas kecelakaan yang mengakibatkan salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Jumat (3/3).
"Kami turut berduka cita dan kami bertanggungjawab mengurus korban mulai dari rumah sakit hingga pemakaman," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan pasca peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi secara intens bersama keluarga korban yang ditinggalkan. Bahkan, lanjut dia, pihaknya turut mengikuti doa bersama di kediaman keluarga warga binaan.
"Kami berkomunikasi secara intens dengan keluarga korban dan melakukan pengurusan jenazah dengan sebaik-baiknya. Termasuk turut hadir dalam doa bersama serta menanggung seluruh biaya yang timbul dari pengurusan jenazah," kata dia.
Porman menambahkan untuk satu korban lainnya yang sempat menjalani perawatan di RS Airan Raya kini telah membaik dan telah kembali ke Lapas Narkotika.
Langkah selanjutnya, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya seperti peningkatan keamanan dan pemeriksaan terhadap jaringan listrik di Lapas tersebut.
“Kami akan terus memperbaiki diri agar kejadian yang sama tidak terulang,” katanya.
Sebelumnya, satu orang warga binaan berinisial HS yang merupakan seorang tamping meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memasang tiang umbul-umbul pada 3 Maret 2023.
HS tersengat listrik bersama satu rekannya, namun rekannya tersebut berhasil selamat dan sempat menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Airan Raya.
Berita Terkait
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika selebgram Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:34 Wib
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Sebanyak 694 warga binaan Lapas Narkotika Bandarlampung peroleh remisi
Rabu, 10 April 2024 14:29 Wib
Selebgram asal Palembang sampaikan pembelaannya terkait TPPU peredaran narkotika
Kamis, 4 April 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus dua pengedar narkotika menjual lewat medsos
Sabtu, 30 Maret 2024 15:30 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib