BPK periksa LKPD Pringsewu

id lampung, pemkab pringsewu, pemkab, pringsewu

BPK periksa LKPD Pringsewu

BPK RI lakukan pemeriksaan interim LKPD Pringsewu (ANTARA/HO-Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kabupaten Pringsewu untuk memeriksa sementara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
 
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat penyambutan tim BPK di aula kantor Pemkab Pringsewu, Senin, meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung proses pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Pringsewu 2022.

Pemeriksaan itu, menurutnya,  merupakan bagian dari kebijakan di bidang hukum yang dicanangkan pemerintah guna menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

"Pringsewu sudah 7 kali berturut-turut meraih opini WTP. Semoga pada tahun ini opini WTP dapat kita pertahankan. Saya minta seluruh kepala perangkat daerah, jika tidak ada hal-hal penting, selama 25 hari ke depan agar tidak kemana-mana, diam di tempat," pintanya.

Sementara itu, Rulita Andri Astuti, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan pemeriksaan LKPD masih bersifat interim dengan masa kerja 25 hari.

Pihaknya mengharapkan dukungan serta kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Pringsewu agar bisa bekerja dengan baik, sesuai nilai-nilai di BPK RI, yakni menjaga integritas, independensi dan profesional.