Polda Metro Jaya lanjutkan proses penyidikan kasus pidana Irjen TM

id Irjen TM, Polda Metro Jaya, Kampung Bahari

Polda Metro Jaya lanjutkan proses penyidikan kasus pidana Irjen TM

Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) melanjutkan proses penyidikan kasus pidana peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga menyeret nama Irjen Pol TM.

Teddy diduga terlibat peredaran lima kilogram sabu-sabu yang merupakan bagian dari 41,4 kg barang bukti kasus narkoba milik Polres Bukittinggi yang seharusnya dimusnahkan, dengan 1,7 kg di antaranya diduga akan diedarkan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang di Jakarta, Selasa. mengatakan bersama personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara  telah melakukan penggeledahan dan menyita rumah salah satu tersangka penerima suplai narkoba dari jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat itu yang diduga berinisial AL alias Alex Bonpis di kawasan Kampung Bahari, RW04 dan RW07 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.

"Dalam kasus ini,  AL adalah salah satu penerima barang dari  penjual yang diduga dari Teddy Minahasa. Salah satu penerima barang bukti adalah AL ini," kata  Andi.

Setelah Alex Bonpis buron sejak April 2022, muncul klaim bahwa polisi telah menangkap bandar narkoba di luar Jakarta pada Senin (16/1) malam.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander saat ditemui wartawan usai penggeledahan di tiga titik wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Dony menambahkan, polisi berencana merilis pengungkapan kasus tersebut sejelas-jelasnya kepada publik di Markas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Pada penggeledahan di rumah Alex Bonpis, tidak tampak ada yang ditangkap. Namun personel kepolisian menemukan senjata air softgun di salah satu rumah yang digeledah.