Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) melanjutkan proses penyidikan kasus pidana peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga menyeret nama Irjen Pol TM.
Teddy diduga terlibat peredaran lima kilogram sabu-sabu yang merupakan bagian dari 41,4 kg barang bukti kasus narkoba milik Polres Bukittinggi yang seharusnya dimusnahkan, dengan 1,7 kg di antaranya diduga akan diedarkan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang di Jakarta, Selasa. mengatakan bersama personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah melakukan penggeledahan dan menyita rumah salah satu tersangka penerima suplai narkoba dari jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat itu yang diduga berinisial AL alias Alex Bonpis di kawasan Kampung Bahari, RW04 dan RW07 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.
"Dalam kasus ini, AL adalah salah satu penerima barang dari penjual yang diduga dari Teddy Minahasa. Salah satu penerima barang bukti adalah AL ini," kata Andi.
Setelah Alex Bonpis buron sejak April 2022, muncul klaim bahwa polisi telah menangkap bandar narkoba di luar Jakarta pada Senin (16/1) malam.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander saat ditemui wartawan usai penggeledahan di tiga titik wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
Dony menambahkan, polisi berencana merilis pengungkapan kasus tersebut sejelas-jelasnya kepada publik di Markas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Pada penggeledahan di rumah Alex Bonpis, tidak tampak ada yang ditangkap. Namun personel kepolisian menemukan senjata air softgun di salah satu rumah yang digeledah.
Berita Terkait
Pelajar pelaku pembobolan mesin ATM Bank Jatim ditahan polisi
Kamis, 22 Februari 2024 5:40 Wib
Siapkan mahasiswa sebagai calon pemimpin, unit kemahasiswaan itera adakan LKMM-TM
Rabu, 8 November 2023 15:36 Wib
Polda Metro sebut berkas kasus Irjen Pol Teddy Minahasa masih diperiksa jaksa
Selasa, 13 Desember 2022 22:04 Wib
Terkait kasus Irjen Teddy Minahasa,Polda Metro tetapkan 11 tersangka
Jumat, 14 Oktober 2022 23:52 Wib
Samsung konfirmasi akan luncurkan Galaxy S22 Februari
Sabtu, 22 Januari 2022 8:24 Wib
IIB Darmajaya kirim delapan mahasiswa ikuti LKMM-TM
Rabu, 2 September 2020 17:46 Wib
Artis TM dan SB mangkir di sidang muncikari
Selasa, 6 Oktober 2015 20:51 Wib