Meski dilarang, pedagang kembang api tetap gelar lapak

id Kembang api, Natal dan Tahun Baru, Pasar Tanah Abang

Meski dilarang, pedagang kembang api tetap gelar lapak

Pedagang kembang api menggelar lapak di bahu Jalan Jatibunder, Pasar Tanah Abang, jelang Natal 2022, Sabtu (24/12/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pedagang kembang api dan petasan masih tampak menggelar lapak mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, meski pemerintah telah mengeluarkan imbauan larangan penggunaan produk tersebut jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Dari pantauan dilokasi, Sabtu, lapak pedagang kembang api tampak berjejer kurang dari 10 gerobak di sisi Jalan Jatibunder blok F.

Sekretaris Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin yang ditemui di Pasar Tanah Abang mengaku belum mengetahui perihal larangan penjualan kembang api jelang Natal dan tahun baru.

"Yang pasti, kalau pun larangan itu ada, saya sepakat. Karena selain bisa memicu kebakaran, kembang api dan petasan juga suka dipakai pelaku tawuran di Jakarta," katanya.

Sementara itu, untuk menjaga kondusivitas perniagaan di Pasar Tanah Abang pada musim libur tahun ini, pihaknya menyiagakan 30 personel Satpol PP dan 31 petugas Dishub.

"Petugas perhubungan bertugas mengurai simpul kemacetan, khususnya turun-naik penumpang yang kadang tidak pada tempatnya. Itu yang menyebabkan simpul kemacetan," katanya lagi.