Bandarlampung (ANTARA) - Sebagai upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) setempat terus mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki resiko melahirkan bayi stunting.
Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu Nuriyanto, saat menjadi narasumber acara dialog interaktif di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Senin (8/8/22), mengatakan stunting menjadi isu yang sedang marak dibicarakan akhir-akhir ini.
Pihaknya dalam melakukan kegiatan bimbingan keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting lebih memfokuskan pendampingan mulai dari periode remaja, calon pengantin, masa kehamilan dan masa pasca persalinan, hingga anak berusia 5 tahun.
Dengan pendampingan pada masa-masa tersebut, diharapkan segenap intervensi yang diberikan sampai kepada penerima manfaat dan berdampak nyata dengan menurunnya angka prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 mendatang secara nasional, atau sebesar 10,91 persen untuk Kabupaten Pringsewu.
Untuk diketahui, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir. Namun, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.