Harga sawit dan minyak curah di Jambi

id Wamendag ke Jambi, pantau harga bahan pokok

Harga sawit dan minyak curah di Jambi

Wamendag Jerry Sambuaga yang berkunjung ke Pasar Aurduri Jambi, Sabtu.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

Jambi (ANTARA) - Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit di Jambi pada periode 5-11 Agustus 2022 mengalami kenaikan, dengan harga TBS usia 10-20 tahun naik Rp169 dari Rp1.847 menjadi Rp2.016 per kilogram.

Hasil penetapan harga TBS di Jambi yang diterima, Sabtu, menyebutkan harga CPO juga naik sebesar Rp806 dari Rp8.347 menjadi Rp9.153 per kilogram.

"Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp240 dari Rp4.383 menjadi Rp4.623 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.589 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.682 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.761 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.835 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp1.882 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.921 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.959 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.016 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.954 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.860 per kilogram.


Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan  program pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dilakukan   namun jangan sampai mempersulit masyarakat untuk mendapatkannya.

Hal itu disampaikan Wamendag saat kunjungan kerja di Pasar Aurduri  Kota Jambi, Sabtu.

Wamendag  mengatakan program ini diharapkan agar masyarakat dengan mudah membeli minyak curah dan melalui program tersebut diharapkan juga tidak mengganggu aktivitas para pedagang.

"Itu saya pikir menjadi program, yang penting masyarakat dimudahkan administrasinya tertib serta tidak mengganggu aktivitas berdagang " kata Jerry Sambuaga.

Kementerian Perdagangan akan terus memantau  harga bahan pokok di pasar bersama pemerintah daerah guna menstabilkan harga serta menjamin pasokan.