KPK setor Rp14,5 miliar uang pengganti mantan Menteri Sosial ke kas negara

id KPK,Pemulihan Aset Negara,Juliari Batubara,Korupsi Bansos COVID-19

KPK setor Rp14,5 miliar uang pengganti mantan Menteri Sosial ke kas negara

Terpidana mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang sejumlah Rp14,5 miliar ke kas negara sebagai pelunasan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

"Jaksa Eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono telah menyetorkan ke kas negara pelunasan uang pengganti terpidana Juliari P. Batubara, dengan total sejumlah Rp14,5 miliar, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.