TTKKDH Lampung sebut muswil versi Sumarna ilegal

id Lampung,Bandarlampung,Lmapung,ttkkdh lampung

TTKKDH Lampung sebut muswil versi Sumarna ilegal

Ketua Harian Yayasan Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Lampung Suhaini Rasid, saat memberikan keterangan, di Bandarlampung, Kamis (28/7/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna

Rencananya nanti malam akan ada Muswil TTKKDH yang akan dilakukan oleh Sumarna dan itu tidak sah.
Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Harian Yayasan Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Lampung Suhaini Rasid menyebutkan musyawarah wilayah (muswil) yang akan dilakukan oleh Sumarna merupakan ilegal.

"Rencananya nanti malam akan ada Muswil TTKKDH yang akan dilakukan oleh Sumarna dan itu tidak sah, karena Ketua DPW TTKKDH Lampung yang sah masih dipimpin oleh Herman HN," kata Suhaini, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menegaskan muswil tersebut tidak sah karena saudara Sumarna sudah mendapat surat pencabutan mandat tentang konsolidasi organisasi pada tanggal 27 Februari 2022 lalu. Kemudian DPP pun sudah menyurati pihaknya untuk segera menggelar muswil.

"Karena untuk mengelar muswil butuh persiapan. TTKKDH yang dipimpin oleh Herman HN belum melaksanakannya, tapi tiba-tiba DPP memberitahu bahwa TTKKDH versi Sumarna akan menggelarnya malam ini," kata dia lagi.

Dia pun mengakui bahwa sangat kecewa atas muswil yang akan dilakukan oleh Sumarna dan DPP TTKKDH, sebab pihaknya sedang berjuang membesarkan ormas ini.

"Kalau pun nanti malam akan muswil kemudian DPC yang mana yang akan datang, karena yang sah adalah yang ada di bawah TTKKDH di bawah kepemimpinan Herman HN," kata dia pula.

Menurutnya pula sikap DPP TTKKDH yang akan menggelar muswil ini tidak sesuai dengan budaya dan aturan di lembaga serta mencontohkan hal yang tidak baik.

"Untuk menjadi anggota TTKKDH ini kami harus ditaleq (disumpah, Red) baca syahadat, tidak boleh sombong, tapi kok mereka memberi contoh yang tidak baik. Kenapa mereka memperlakukan kami seperti ini, padahal kepengurusan kami yang sah," kata dia lagi.
Baca juga: Herman HN tegaskan masih sebagai Ketua DPW TTKKDH