Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, Sambiyo membantah adanya dugaan penganiayaan sesama narapidana yang menyebabkan kelumpuhan satu warga binaan bernama Egi Peratama.
"Itu tidak benar, saya sudah cek kepada anggota saya bahwa tidak ada penganiayaan terhadap sesama narapidana," katanya saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan terkait hal tersebut, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan kebenaran kepada keluarga narapidana dengan adanya penganiayaan terhadap anaknya.
Dirinya juga mempersilahkan keluarga narapidana untuk melakukan visum terhadap anaknya untuk mengetahui kebenaran apakah adanya penganiayaan terhadap Egi.
"Saya sudah perintahkan anggota saya untuk menemui keluarga narapidana mengecek kebenarannya. Untuk keluarga jika ingin melakukan visum juga tidak masalah," kata dia.
Sambiyo menambahkan warga binaan bernama Egi tersebut sebelum masuk ke LPKA telah menjalani hukuman di Rutan Sukadana. Pada bulan Maret 2022, Egi ia kemudian pindah ke LPKA Bandarlampung.
Ia juga sebelum masuk LPKA telah terkena berbagai penyakit yang membuat badannya kurus. Atas penyakit yang di deritanya tersebut, pihak LPKA telah tiga kali membawa nya ke rumah sakit setempat untuk pengobatan lebih lanjut.
"Kita sudah tiga kali bawa ke rumah sakit, hari ini juga masih berada di rumah sakit dan dijaga dua petugas LPKA bersama keluarganya," kata dia lagi.
Egi Pratama (17) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur yang berstatus narapidana di LPKA Bandarlampung menderita kelumpuhan pada kedua kakinya. Ia kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Metro.
Pihak keluarga dalam berita yang beredar menduga ada kejanggalan dan dugaan penganiayaan yang dialami narapidana. Bahkan Huliyah yang merupakan ibu kandung narapidana saat bertemu anaknya di rumah sakit mengungkapkan ada luka memar merah bercampur biru hitam di sekujur tubuh yang diduga bekas penganiayaan.