KSKP Bakauheni gagalkan pengiriman ratusan burung

id Penyelundupan burung ,KSKP Bakauheni

KSKP Bakauheni gagalkan pengiriman ratusan burung

Sejumlah burung yang berhasil diamankan oleh Jajaran kepolisian KSKP Bakauheni Lampung Selatan (ANTARA/HO-KSKP Bakauheni)

Lampung Selatan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian KSKP Bakauheni Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 643 ekor burung, yang di kemas dalam lima kardus besar warna coklat, lima kardus kecil warna coklat dan delapan keranjang warna putih di pintu masuk pekan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa malam (24/5).

Ratusan satwa jenis burung tersebut dibawa oleh PR dan SB yang keduanya adalah warga Lampung Tengah yang membawa burung tersebut dari Palembang menuju Cikupa Tangerang.

Kapolsek KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, penangkapan bermula pada saat anggota melakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan yang dicurigai di pintu masuk pelabuhan,

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada kedua kendaraan tersebut, petugas mendapati mobil tersebut membawa 643 ekor jenis burung yang di kemas dalam dalam lima kardus, ratusan burung tersebut dibawa pelaku dari wilayah Palembang dan akan menuju Cikupa," ujarnya, Rabu.

Ridho menambahkan, dua sopir dan berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut selanjutnya dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses lidik/sidik.

"Keduanya dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kami juga melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Bakauheni, BKSDA Lampung" pungkasnya.

PR salah seorang pelaku menyatakan, satwa tersebut dibawa dari Palembang ke Cikupa dengan upah Rp1.400.000, dan baru dibayarkan Rp400.000 sisanya setelah burung-burung tersebut sampai di lokasi.

"Satwa tersebut milik AND warga Palembang, dan akan diantarkan ke TI di Cukapa," katanya.

Untuk yang dikenakan adalah Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat 2 UU RI No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) dan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.