Akibatnya tali spring depan terputus karena menahan laju kapal yang bergerak tiba-tiba hingga kapal bergerak ke depan dan menyenggol buritan (bulkwalk) KM Nusantara 63 yang kemudian menyenggol KM Nusantara 94 yang sandar di depannya.
Insiden itu menyebabkan KM Sinabung mengalami kerusakan ringan karena tergores di bagian linggi haluan kapal, sedangkan KM Nusantara 63 mengalami kerusakan di bagian buritan (bulkwalk) kiri penyok ke dalam panjang sekitar 2,5 m dan KM Nusantara 94 penyok di bagian buritan (bulkwalk) tengah ke dalam panjang sekitar 5 m.
Polisi sudah meminta keterangan terkait kasus tersebut dan tidak ada korban jiwa, jelas AKBP Adi Tri Widianto.
Kepala PT. Pelni Biak Budi Wibowo yang dihubungi dari Jayapura mengakui kasusnya saat ini ditangani KSOP Biak dan KM Sinabung sudah dinyatakan layak melanjutkan perjalanannya.
Sabtu dini hari (23/4) KM. Sinabung sudah melanjudkan perjalanan ke Manokwari, Papua Barat, dan pelabuhan tujuan lainnya.
Sedangkan KM Nusantara 63 yang mengalami kerusakan cukup parah masih menunggu hasil penyelit yang dilakukan Syahbandar Biak, aku Budi yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Saat insiden terjadi KM Nusantara 63 dan KM Nusantara 94 sudah sandar di pelabuhan Biak.