Petugas Lapas Narkotika temukan ponsel, korek api hingga kaca

id Lapas narkotika,Razia lapas narkotika, napi lapas narkotika

Petugas Lapas Narkotika temukan ponsel, korek api hingga kaca

Petugas Lapas Narkotika bersama BNN Lampung Selatan saat melakukan razia. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandarlampung, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, menemukan puluhan benda terlarang di dalam blok hunian warga binaan setempat.

"Semalam kita menemukan puluhan barang terlarang saat melaksanakan razia dadakan bersama tim gabungan BNNK Lampung Selatan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika, Porman Siregar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ade Heri Setiawan di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan dalam kegiatan razia yang dimulai pukul 21.00 WIB itu, para petugas menemukan sejumlah benda terlarang seperti 17 sendok besi, satu rol gulungan kabel, 55 pake tembok, dua pak kartu remi, 23 botol beling, tiga kawat besi, tiga palu, dua obeng, tiga gunting, dan tiga gunting kuku.

"Kemudian dua ponsel, tujuh korek api, satu kaca, satu gergaji, tiga mata gerinda, satu tang, satu pisau kater, tali tambang, dan tali pinggang," kata dia.

Ade menambahkan dua ponsel ditemukan saat berada di sebuah kota sampah yang terletak di depan blok hunian warga binaan. Sedangkan untuk barang lainnya, pihaknya menemukan di sejumlah blok warga binaan.

"Saat kita razia di blok, kita justru malah menemukan ponsel di kotak sampah. Kita tanyakan tidak ada yang mengaku siapa pemilik ponsel. Jadi ponsel yang kita temukan tidak bertuan," kata dia lagi.

Ditanyai apakah ada kebocoran informasi bahwa petugas akan melakukan razia, Ade mengatakan kemungkinan hal ada yang membocorkan pelaksanaan razia tersebut sehingga pemilik ponsel dengan sigap membuang di kotak sampah.

"Kemungkinan ia ada yang membocorkan. Karena kita punya beberapa tamping, mungkin dia lihat di depan ramai-ramai," katanya.

Ia menegaskan akan menindak tegas bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan ponsel atau pun narkoba. Kepada petugas, ia juga mengingatkan agar tidak membantu warga binaan dalam memasukkan benda terlarang.

"Sesuai dengan arahan Pak Kalapas, kita akan tindak tegas jika kedapatan petugas yang memfasilitasi warga binaan," katanya lagi.