Moeldoko optimistis capaian vaksinasi COVID terus meningkat pada Ramadhan

id Moeldoko, Vaksin COVID-19,Ramadhan, fatwa MUI

Moeldoko optimistis capaian vaksinasi COVID terus meningkat pada Ramadhan

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, optimistis pencapaian vaksinasi COVID--19 terus meningkat selama Ramadhan karena Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa yang menyebutkan vaksin tidak membatalkan puasa.

"Momentum pelaksanaan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dan mushola, bisa menjadi medium untuk melakukan vaksinasi. Saya berharap berkumpulnya jamaah bisa dimanfaatkan untuk melakukan percepatan vaksinasi," kata dia, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.



Berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan selama Ramadhan dengan kementerian/lembaga terkait, kata dia, para tokoh agama juga menyatakan siap untuk mendukung vaksinasi Covid-19.

Ia juga meminta Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan vaksin di berbagai daerah. Jangan sampai, ujar dia, animo masyarakat untuk memperoleh vaksin, tidak diimbangi dengan pasokan vaksin di lapangan.



Selain itu, dia juga mendorong kementerian terkait untuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam mensosialisasikan surat edaran dari jajaran pemerintah tentang pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan dan kegiatan mudik lebaran.

"Ada keinginan tokoh agama di mana saat mengumumkan ketentuan-ketentuan ibadah Ramadhan dan hari raya supaya melibatkan MUI dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya," kata dia.



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan umat Islam dapat kembali menjalankan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pemerintah juga memperbolehkan masyarakat pulang kampung untuk merayakan Lebaran.

Pemerintah mensyaratkan pemudik harus sudah divaksin dosis penguat alias booster. Bagi pemudik yang baru mendapat vaksin dosis satu dan dua, harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 baik melalui antigen atau PCR.