Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan pemanfaatan PeduliLindungi akan dioptimalkan setelah adanya pelonggaran pada mudik 2022.
"Kalau tahun lalu pengetatan sekarang arahnya sepertinya pelonggaran, jadi perlu dilakukan langkah optimalisasi pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi saat pelaksanaan mudik tahun ini," ujar Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan optimalisasi PeduliLindungi tersebut dilakukan untuk memilah pemudik yang telah ikut serta dalam vaksinasi lengkap.
"Karena salah satu persyaratan untuk mudik tahun ini adalah vaksinasi lengkap sampai booster, jadi lewat aplikasi PeduliLindungi petugas jadi lebih mudah memilah yang mana sudah vaksin lengkap atau belum karena semua sudah terintegrasi," katanya.
Menurutnya, meski telah adanya pelonggaran bagi persyaratan mudik, pihaknya masih akan terus berkoordinasi untuk mencegah adanya lonjakan arus penumpang di simpul transportasi.
"Untuk aturan jelasnya memang masih menunggu, tetapi koordinasi terus dilakukan untuk antisipasi lonjakan penumpang sembari kita melihat tren kasus COVID-19," ucapnya
Dia menjelaskan, dalam mempersiapkan angkutan mudik Idul Fitri pihaknya telah mulai melakukan pengecekan angkutan lebaran.
"Kita mulai lakukan ram check untuk bus antar provinsi, kapal juga sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk penerbangan sudah ada tambahan maskapai, dan kereta api mulai mempersiapkan diri juga," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan rancangan rencana operasi untuk pelaksanaan mudik 2022, guna mempersiapkan operasional penuh angkutan Lebaran.
"Harapannya tidak melonjak hingga terjadi penumpukan. Tapi semua mulai dipersiapkan salah satunya adalah pengaturan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni melalui sistem online untuk mencegah adanya penumpukan penumpang," katanya lagi.
Sebelumnya pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini memberlakukan sejumlah pelonggaran akibat tren COVID-19 yang mulai terjaga. Pelonggaran tersebut meliputi pada pelaksanaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan dengan syarat pemudik di wajibkan telah mendapat dosis satu dan dua vaksinasi serta dosis penguat vaksin COVID-19.
Lalu umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid. Namun, pemerintah masih melarang pelaksanaan, buka puasa bersama, griya lebaran atau open house bagi pejabat ataupun pegawai pemerintah.
Berita Terkait
Dinkes Tanggamus tangani 207 kasus diare pada Ramadhan dan Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 14:06 Wib
Jaringan XL Axiata selama libur Ramadhan dan Lebaran 2024 aman terkendali
Jumat, 19 April 2024 9:48 Wib
Srikandi PLN rela tak mudik agar Lebaran tetap terang
Kamis, 18 April 2024 7:02 Wib
Telkomsel catat layanan data tumbuh 12,87 persen selama Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 9:43 Wib
Dompet Dhuafa catat kenaikan donasi 5,17 persen pada Ramadhan 1445 H
Senin, 15 April 2024 8:30 Wib
Ramadhan 1445 H, Dompet Dhuafa Lampung salurkan CSR Telkomsel untuk renovasi masjid dan mushala
Rabu, 10 April 2024 1:19 Wib
PLN Lampung siap amankan pasokan listrik jelang Lebaran
Minggu, 7 April 2024 15:27 Wib
Grebek Kampung Ramadhan hadir di Desa Marga Kaya Lampung Selatan
Minggu, 7 April 2024 7:05 Wib