Ketua LDII ingatkan perlu aturan tegas untuk cegah kampanye bernuansa SARA

id Kampanye,Pemilu 2024,SARA

Ketua LDII ingatkan perlu aturan tegas untuk cegah kampanye bernuansa SARA

Tangkapan layar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) Singgih Tri Sulistiyono dalam webinar bertajuk “Forum Kemitraan Polisi Masyarakat” yang disiarkan di kanal YouTube LDII TV, dipantau dari Jakarta, Minggu (20/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Kalau kita sepaham bahwa negara yang kita dirikan ini adalah negara yang Bhinneka Tunggal Ika, maka syarat mutlaknya adalah kita saling toleransi, saling menghargai, saling hidup berdampingan secara damai, kata Singgih
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) Singgih Tri Sulistiyono mengingatkan negara perlu membuat satu peraturan tegas yang dapat mencegah kampanye-kampanye politik memanfaatkan aspek-aspek bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Kampanye-kampanye pemilihan presiden itu jangan sampai memanfaatkan aspek-aspek yang berbau SARA maupun kampanye yang berbasis pada politik aliran,” kata Singgih.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi paparan dalam webinar bertajuk “Forum Kemitraan Polisi Masyarakat” yang disiarkan di kanal YouTube LDII TV, dipantau dari Jakarta, Minggu.

Peraturan tersebut bertujuan untuk mengurangi residu dari konflik-konflik sosial yang diakibatkan oleh janji-janji politis dan ideologi dari partai politik yang berkompetisi.

“Partai politik itu membawa ideologi-ideologi yang saling berbenturan sehingga masyarakat desa yang tadinya selama beratus-ratus tahun hidup dalam harmoni, akhirnya terjadi keterbelahan atau kerobekan sosial,” ucapnya.

Dampak dari perang politik yang memanfaatkan perbedaan sebagai bahan kampanye adalah konflik-konflik sosial yang akan terus berlanjut. Salah satu sumber konflik di negara ini adalah masing-masing kelompok sosial atau pribadi saling berusaha menghukum kelompok yang lain.

Dengan demikian, konflik tersebut akan menimbulkan semakin banyak agenda dan bibit-bibit perpecahan yang terjadi di masyarakat.

“Kalau kita sepaham bahwa negara yang kita dirikan ini adalah negara yang Bhinneka Tunggal Ika, maka syarat mutlaknya adalah kita saling toleransi, saling menghargai, saling hidup berdampingan secara damai,” kata Singgih.

Oleh karena itu, ia meminta agar ke depannya, terjadi sinergisitas antara lembaga kemasyarakatan, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan literasi mengenai nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan nilai-nilai kebersamaan.

“Mari sama-sama membangun, karena tujuan negara dengan tujuan organisasi masyarakat itu sama-sama dalam rangka menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur,” ucapnya.