Jakarta (ANTARA) - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa harga properti residensial meningkat pada kuartal IV 2021.
"Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal IV 2021 tercatat 1,47 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,41 persen," tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, Erwin memperkirakan harga properti residensial primer akan tumbuh lebih terbatas pada kuartal I 2022 sebesar 1,29 persen year on year.
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan IV 2021 mengalami perbaikan kontraksi.
Ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 11,60 persen yoy pada kuartal IV 2021 atau lebih rendah dari kontraksi 15,19 persen yoy pada kuartal sebelumnya.
"Perbaikan perkembangan penjualan pada kuartal IV-2021 didorong oleh membaiknya penjualan pada tipe rumah menengah yang tumbuh signifikan sebesar 11,26 persen yoy. Sementara itu, tipe rumah besar dan tipe rumah kecil tercatat terkontraksi masing-masing sebesar 2,75 persen yoy dan 23,79 persen yoy," kata Erwin.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Pada kuartal IV 2021, sebesar 63,33 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,65 persen dari total pembiayaan.