BI: Permintaan properti residensial meningkat

id bank indonesia,BI,permintaan,demand,properti residensial,2021

BI: Permintaan properti residensial meningkat

Bisnis properti di Lampung diperkirakan meningkat (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan permintaan properti residensial mengalami peningkatan sepanjang 2021.

"Memang di tahun 2021 mengalami peningkatan namun dengan harga yang cenderung terkendali," ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Ndari Surjaningsih dalam seminar daring Rumah123.com di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kenaikan permintaan sektor properti tercermin dari peningkatan penjualan rumah pada Kuartal III 2021, terutama pada rumah tipe menengah dan besar.

Walaupun harga properti Indonesia tumbuh positif, namun jika dibandingkan dengan negara-negara lain pertumbuhan harga di Indonesia masih relatif lebih rendah. Pertumbuhan harga properti residensial tersebut terjadi di banyak kota di Indonesia.

Dalam paparannya, Ndari Surjaningsih juga menyampaikan bahwa tren pertumbuhan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) meningkat sepanjang tahun lalu. Pertumbuhan KPR meningkat didorong oleh penurunan suku bunga, relaksasi Loan to Value (LTV) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Kalau dari pertumbuhan KPR sepanjang 2021 meningkat yang berasal dari generasi milenial dengan risiko yang relatif terkendali," kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI tersebut.

Kebijakan BI sendiri untuk mendukung kinerja sektor properti ke depan, antara lain melonggarkan rasio LTV/FTV pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2022.

Selain itu BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian. Kebijakan ini pun berlaku sampai dengan 31 Desember 2022.

"Hal ini diharapkan bisa mendorong perkembangan sektor properti ke depan," kata Ndari Surjaningsih.