Bupati Pesisir Barat hadiri rapat paripurna RPJMD secara virtual

id lampung, pesisir barat,rpjmd pesisir barat

Bupati Pesisir Barat hadiri rapat paripurna RPJMD secara virtual

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri rapat paripurna tentang RPJMD secara virtual. ANTARA/HO-Pemkab Pesisir Barat

Langkah ini kami ambil sebagai upaya untuk meningkatkan status daerah tertinggal menjadi daerah berkembang.

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual meeting di Kantor Bupati Pesisir Barat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan, dan menyadari bahwa penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

Besar harapan kami, dokumen perencanaan ini dapat menjadi pedoman bagi penyusunan dokumen lainnya, katanya pula.

Selanjutnya, Agus menyampaikan bahwa kualitas SDM dapat dinilai dari angka indeks pembangunan manusia (IPM).

"Kami menyadari bahwa angka IPM Kabupaten Pesisir Barat masih berada di bawah Pemerintah Provinsi Lampung, untuk itu selaras dengan misi visi mari tingkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkeadilan, maju dan berdaya saing," ujarnya pula.

“Pada RPJMD ini, kami mengarahkan perangkat daerah terkait untuk menyusun program peningkatan SDM secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Agus lagi.

Agus menjelaskan, terkait dengan proses dan kelanjutan pembangunan SMPN 1 Krui dan pembangunan infrastruktur daerah lainnya akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat daerah yang belum sepenuhnya mudah dan murah untuk dijangkau. kami sependapat bahwa dalam pengembangan suatu wilayah diperlukan pendekatan secara inklusif dan berkelanjutan serta terarahnya program pembangunan antarperangkat daerah, sehingga intervensi program pembangunan dapat maksimal,” katanya lagi

Pembangunan daerah pada periode 2016-2021 secara umum telah dilaksanakan dalam upaya mengejar ketertinggalan dari daerah lain. oleh karena itu, isu strategis daerah yang terangkum dalam RPJMD periode 2021-2026 merupakan isu strategis daerah tertinggal.

"Langkah ini kami ambil sebagai upaya untuk meningkatkan status daerah tertinggal menjadi daerah berkembang," kata Agus Istiqlal pula.
Baca juga: Bupati Pesisir Barat buka acara Musrenbang RPJMD
Baca juga: Bupati Pesisir Barat hadiri paripurna DPRD tentang RPJMD