Bupati Pesisir Barat buka acara Musrenbang RPJMD

id lampung, pesisir barat,musrenbang pesisir barat

Bupati Pesisir Barat buka acara Musrenbang RPJMD

Bupati Pesisir Barat buka acara Musrenbang RPJMD. Antaralampung/HO-Dok Pemkab Pesisir Barat

Musrenbang ini kita lakukan secara terbatas sebagai bentuk menjalankan protokol kesehatan.

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal membuka acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021-2026, di Aula Lamban Apung, Krui.

Dalam sambutannya Bupati Agus Istiqlal menyampaikan dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada, kita berikhtiar untuk dapat bersama-sama merencanakan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 yang dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

”Musrenbang ini kita lakukan secara terbatas sebagai bentuk menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan pandemi COVID-19. semoga kita semua dapat diberikan kesehatan untuk terus bekerja dan berkarya di tengah pandemi ini,” kata Agus.

Dia menjelaskan, ini adalah bagian dari proses panjang penetapan peraturan daerah tentang RPJMD sebagaimana diamanatkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa musrenbang yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan pembangunan berfungsi untuk penajaman dan penyelarasan terhadap rancangan RPJMD.

Sebagaimana diatur pada Pasal 264 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD harus ditetapkan dengan peraturan daerah paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah terpilih.

Lebih lanjut pada Pasal 266 ayat (1) mengatur apabila terjadi keterlambatan penetapan peraturan daerah tentang RPJMD akan menyebabkan anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan.

“Hal tersebut di atas harus kita sikapi secara positif, dalam bentuk semangat untuk bersama-sama menyelesaikan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat tentang RPJMD Tahun 2021-2026 tepat waktu dan taat peraturan perundang-undangan,” katanya pula.

Agus menjelaskan, janji politik pada periode RPJMD tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera.

Selanjutnya, Pesisir Barat yang amanah mengandung makna setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, akan selalu dilandasi dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pesisir Barat yang maju mengandung makna bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah. setelah Pesisir Barat mampu menjadi amanah dan maju dalam proses pembangunan dan kehidupan sehari-hari, maka diharapkan secara bertahap Pesisir Barat akan sejahtera.

Baca juga: Bupati Pesisir Barat pimpin musrenbang