Lampung berpegang pada SKB 4 Menteri untuk pelaksanaan PTM

id pembelajaran tatap muka, kadisdik lampung, sulpakar, skb 4 menteri

Lampung berpegang pada SKB 4 Menteri untuk pelaksanaan PTM

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar (ANTARA/HO)

Tetapi apabila kabupaten/kota sudah siap, tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring), kata Sulpakar

Bandarlampung (ANTARA) - Provinsi Lampung tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021 dan 2020 untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Terkait pelaksanaan PTM, Provinsi Lampung tetap berpegang pada SKB 4 Menteri," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Bandarlampung, Kamis malam.

Ia menyebutkan dalam rangka mempersiapkan PTM, disebutkan di dalam SKB 4 Menteri Tahun 2021 bahwa salah satu yang diisyaratkan adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

Baca juga: Pemprov Lampung dorong percepatan vaksinasi gotong royong untuk pekerja

Untuk Provinsi Lampung, kata Sulpakar, saat ini baru mencapai 50 persen. Oleh karenanya dalam waktu dekat Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

"Tetapi apabila kabupaten/kota sudah siap, tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring)," kata Sulpakar.

Ia mengatakan bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk PTM terbatas, pihaknya juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi anak tersebut.

Baca juga: Pemkab Waykanan tunda KBM tatap muka ikuti Instruksi Mendagri

Untuk diketahui, dua kabupaten di Provinsi Lampung telah melaksanakan PTM sejak 25 Agustus 2021, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Direncanakan pada Jumat (27/8), Pemprov Lampung bersama pemangku kepentingan terkait akan menyelenggarakan rapat secara menyeluruh yang membahas pelaksanaan PTM terbatas secara detail.

Baca juga: Vaksinasi dosis ketiga di Lampung terus berlangsung

"Karena kita ingin PTM secara terbatas terlaksana, tapi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dan warga sekolah lainnya bebas dan tidak terpapar COVID-19, artinya sekolah tidak menjadi klaster baru. Jadi kita harus secara rinci dan hati-hati dalam melaksanakan ini," kata Sulpakar.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah memberikan arahan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM ini sebaik-baiknya dengan memegang prinsip kehati-hatian dan kecermatan, mengingat 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung baru dalam beberapa hari ini keluar dari zona merah.