Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menertibkan kerumunan pada pelaksanaan vaksinasi massal bagi masyarakat umum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moelok (RSUDAM) Provinsi Lampung.
"Tim Satuan Gugus (Satgas) Tugas Penanganan COVID-19 Bandarlampung datang ke RSUDAM karena pelaksanaan vaksinasi kurang tertib sehingga menimbulkan kerumunan massa yang ingin divaksinasi, maka kita tertibkan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, di Bandarlampung, Kamis.Dia menjelaskan, informasi yang didapatkannya bahwa pendaftaran secara online pada pelaksanaan vaksinasi yang digelar RSUDAM tidak diinformasikan ke masyarakat sehingga terjadi penumpukan seperti ini.
"Jadi jauh-jauh hari tidak tidak diniformasikan ke masyarakat kalau sistem pendaftarannya melalui online sehingga mereka yang tidak tau akhirnya berbondong-bondong datang ke mari dan terjadilah kerumunan," kata dia.
Baca juga: Dinkes: Kasus harian COVID-19 bertambah 450, terbanyak dari Bandarlampung
Ino menegaskan pihaknya hanya menertibkan kerumunan yang terjadi tanpa membubarkannya sebab masyarakat yang datang ingin sehat dengan mendapatkan vaksin.
"Kita sudah atur dan tertibkan dengan meminta jaga jarak. Jangan sampai masyarakat yang ingin sehat dengan vaksinasi ini setelah pulang membawa virus karena adanya kerumunan," kata dia.
Kapolresta meminta agar pihak RSUDAM dapat mengkonfirmasi setiap kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak ke tim gugus tugas agar ketika menjalani program ini ada petugas pengamanan yang mengawasinya.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung tunggu distribusi vaksin Moderna dari Provinsi Lampung
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik RSUDAM, Mars Dwi Tjahjo mengatakan, pendaftaran vaksinasi di RSUDAM ini sebenarnya sudah melalui online dengan kouta 400 dosis perharinya.
"Masalahnya membludaknya masyarakat yang datang pada program vaksinasi ini akibat warga tidak patuh aturan yang telah ditetapkan rumah sakit. Ada yang tidak dapat kouta tetapi masih memaksakan ke sini padahal kita juga sudah membagi jam pelayanannya," kata dia.
Baca juga: Polda Lampung bantu sembako untuk anak disabilitas
Ia menegaskan RSUDAM hanya melayani vaksinasi bagi masyarakat yang telah mendaftar online melalui https://campsite.bio/vaksinasirsudam, membawa fotocopy KTP dan untuk mereka yang ingin mendapatkan vaksin dosis ke-2 harus membawa bukti vaksin dosis ke-1.
"Jadi kami hanya menerima peserta yang telah mendaftarkan diri melalui link Google Form (bukan Go Show/Walk In) dan sebelum menerima vaksin, pastikan bahwa anda tidak dalam masa isolasi mandiri atau memiliki riwayat kontak erat dengan yang terinfeksi COVID-19, kemudian bagi warga yang ingin divaksinasi usahakan dan membawa print out bukti pendaftaran online," kata dia.