Surat terbuka bagi Gubernur Lampung

id KWBW,Lampung,COVID-19,Bandarlampung,Pemprov

Surat terbuka bagi Gubernur Lampung

Ilustrasi: Tenaga kesehatan (nakes) berbaju hasmat lengkap sedang mempersiapkan diri untuk bertugas. Sabtu (24/7/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Koalisi Warga Bantu Warga (KWBW) yang didalamnya berisikan sejumlah organisasi dan akademisi menyampaikan surat terbuka terhadap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, guna memperbaiki kondisi penangan COVID-19 di provinsi ini.

"Kami sebagai bagian dari warga negara yang pada dasarnya turut berjuang bersama pemerintah dalam mencegah bahaya pandemi COVID-19, mendesak pemerintah segera memperbaiki penangan COVID-19 di provinsi ini," kata salah satu anggota KWBW dari AJI Bandarlampung, Hendri Sihaloho, di Bandsrlampung, Sabtu.

Menurutnya, hal tersebut didasari oleh penanganan pandemi COVID-19 di daerah ini masih belum optimal.
 
"Tentunya situasi tersebut layak menjadi perhatian dan pemerintah harus menyiapkan langkah teknis guna mengantisipasi lonjakan ini," katanya.

Kemudian, lanjut dia, kondisi di lapangan juga banyak masyarakat yang sulit memperoleh tabung oksigen dan obat-obatan bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri dan bila pun ada, harganya melambung. 

"Bahkan ketika warga melakukan tes antigen di fasilitas pelayanan kesehatan yang bukan rujukan penanganan COVID-19, dimana hasilnya positif, hanya sebatas diarahkan melakukan isolasi mandiri tanpa diberikan informasi dan alur bagaimana mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk pasien positif yang memiliki gejala dan penyakit penyerta (komorbid)," kata dia.

Selain itu, kata dia, permasalahan di lapangan juga, masyarakat sulit mendapatkan layanan vaksinasi sebab tidak tersedia vaksin COVID-19, namun pada saat bersamaan institusi lain bisa dengan mudah memperolehnya.

"Jadi, kami tidak melihat upaya yang serius dan maksimal dari pemerintah ihwal vaksinasi. Sebaliknya, pernyataan pemerintah melalui pejabat yang satu dan yang lain bertolak belakang. Ada perbedaan informasi yang disampaikan. Ini mengindikasikan bahwa penanganan pandemi tidak terkoordinasi dengan baik," katanya.

Menilik respons resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut dia, mereka seakan belum menunjukkan bahwa kondisi tersebut sebenarnya sudah cukup darurat sehingga kesan yang muncul adalah pemerintah lebih memilih adem ayem. 

"Kekhwatiran kami adalah kondisi tersebut sekadar agenda menjaga nama baik, tapi seperti balon yang rentan pecah atau meletus kapan saja karena hanya tertusuk satu jarum," kata dia.

Belum lagi, kata dia, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada awal Juli, cukup banyak masyarakat, khususnya para pedagang yang menyampaikan protes sebab Pemerintah hanya menutup, tapi tidak memberikan solusi konkret dan gamblang. 

Dalam surat terbuka KWBW ini, terdapat 15 tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur Lampung terkait penanganan COVI-19, antara lain: 

1.    Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota bersikap dan bertindak transparan ihwal data dan informasi terkait tata kelola penanganan Covid-19.

2.    Meningkatkan dan memperluas jangkauan vaksinasi dengan disertai informasi yang jelas dan komprehensif kepada masyarakat.

3.    Tabung oksigen di wilayah Lampung sulit ditemukan. Oleh karenanya, perlu kolaborasi strategis dengan stakeholder dalam penyediaan tabung dan oksigen di wilayah Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung perlu mengintervensi harga dan peredaran tabung oksigen.
    
4.    Meningkatkan testing dan tracing di wilayah Lampung dan mempermudah layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan tes swab.
    
5.    Menyediakan obat dan vitamin gratis sesuai aturan dari Center for Disease Control and Prevention (CDC), World Health Organization (WHO), Kementerian Kesehatan RI bagi warga yang terpapar COVID-19.
    
6.    Menyediakan layanan telepon darurat (Hotline) COVID-19 pemerintah yang benar-benar bisa sigap, responsif, dan melayani selama 24 jam. 
    
7.    Menyediakan fasilitas kesehatan yang sigap dan responsif dalam membantu warga. Oleh karenanya, alur lapor masyarakat yang terkena COVID-19 perlu diperjelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
    
8.    Mengedepankan layanan kesehatan Covid-19 bagi orang berkebutuhan khusus (ibu hamil, lansia, anak-anak, dan difabel) serta yang memiliki komorbid.
    
9.    Meningkatkan kinerja dan koordinasi Satgas COVID-19 di masyarakat sampai pada level RT (rukun tetangga). 
    
10.    Memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran. Dalam hal ini, perlu pemuktahiran data calon penerima. Prioritas bantuan diberikan secara transfer tunai untuk mencegah praktik korupsi di lapangan.
    
11.    Paket sembako yang disediakan pemerintah untuk pasien isolasi mandiri harus mempertimbangkan kepentingan gizi dan tumbuh kembang anak (susu, vitamin, mainan). Sebab, saat ini, kebanyakan paket sembako berupa bahan kebutuhan pokok. Padahal, sejak dua pekan terakhir pada Juli 2021, tren kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap anak di Lampung menunjukkan peningkatan. Berdasar data yang dihimpun dokter spesialis anak di 15 kabupaten/kota, setidaknya 350 anak di Lampung terinfeksi Covid-19.
    
12.    Mempercepat pemberian insentif kepada para pelayan publik, baik nakes/non-nakes yang menangani COVID-19.
    
13.    Memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan hidup dasar kepada warga yang isolasi mandiri.
    
14.    Menyediakan lokasi isolasi mandiri secara terpadu bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dan tidak memiliki tempat isolasi mandiri yang memadai.
    
15.    Menyediakan dan menginformasikan secara terpadu terkait tempat donor darah dan donor konvalesen bagi masyarakat.