Sumut kembali bebas dari zona merah COVID-19

id COVID-19,COVID-19 Sumut,Peta risiko COVID-19 Sumut,Berita Sumut

Sumut kembali bebas dari zona merah COVID-19

Ilustrasi - Salah satu pengunjung lokasi hiburan di Medan diberikan sanksi push up karena tidak menggunakan masker. ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Medan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa seluruh daerah di provinsi itu telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona.
 
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu berdasarkan data hingga 7 Juli 2021.
 
Dua daerah yang sebelumnya zona merah yakni Kota Medan kini kembali ke zona oranye (risiko sedang) dan Padangsidimpuan menjadi zona kuning atau risiko rendah.
 
Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Deli Serdang, Dairi, Karo, dan Tapanuli Utara.
 
Sementara daerah zona kuning yakni Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai.
 
Kemudian Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Binjai, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.
 
Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona hijau jumlahnya masih tetap bertahan pada 7 daerah, yakni Samosir, Nias Barat, Nias, Paluta, Humbang Hasundutan, Nias Utara dan Nias Selatan.