Empat simpatisan Rizieq Shihab dinyatakan positif COVID-19

id Vonis Rizieq Shihab,Sidang Rizieq Shihab,COVID-19,RS UMMI,Rizieq,Rizieq shihab

Empat simpatisan Rizieq Shihab dinyatakan positif COVID-19

Polisi memblokade massa pendukung Rizieq Shihab di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Massa pendukung tersebut akan menghadiri sidang vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab COVID-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat yang divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mendapati empat simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan dalam aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 terkait hal tersebut.

"Sebagian kita 'swab' antigen yang di Polres, kita indikasikan ada empat orang yang reaktif. Ini kita cek, nanti kita akan tangani bersama Satgas COVID-19," kata Erwin.

Erwin menjelaskan, sekitar 150 simpatisan Rizieq Shihab diamankan dari sejumlah titik yang selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan.

Erwin juga mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak berkerumun mengingat masih dalam suasana pandemi.

"Itulah mengapa polisi betul-betul mewanti-wanti karena situasi Jakarta saat ini sedang dalam masa pandemi," ujar Erwin.

Meski demikian, dia mengaku bersyukur karena jalannya pengamanan aksi tersebut secara keseluruhan berlangsung kondusif hingga massa simpatisan membubarkan diri.

"Di satu sisi pengamanan berlangsung aman dan lancar. Situasi kondusif, tidak hal- hal yang menonjol," kata Erwin.