Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 24 warga binaan, lima di antaranya warga binaan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung, mengikuti kegiatan pelatihan produk dan usaha bakery.
"Pelatihan ini merupakan kerja sama dengan LPK Teladan Sahabat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU)," kata Kalapas Rajabasa Maizar di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan sebanyak 24 warga binaan yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut nantinya akan mendapat sertifikasi dari LPK Teladan Sahabat saat selesai mengikuti pelatihan dengan hasil yang baik.
Baca juga: Pegawai Lapas Rajabasa di tes urine secara mendadak
"Ketika mereka selesai ikuti pelatihan nanti akan dapat sertifikasi yang dapat mereka digunakan ketika sudah selesai menjalani hukumannya," kata dia.
Maizar menambahkan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian lapas terhadap proses pembinaan bagi warga binaan, khususnya warga binaan terorisme untuk memiliki keterampilan dalam bidang usaha bakery (pembuatan roti/kue).
"Kita berikan kepada mereka pelatihan dan kegiatan usaha agar nantinya mereka memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan ketika mereka selesai menjalani hukuman," katanya.
Maizar juga mengucapkan terima kasih kepada LPK Teladan Sahabat yang telah memberikan sumbangsih tenaga dan ilmu bagi warga binaan serta memberikan sertifikasi yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan kegiatan usaha.
Baca juga: Kalapas Rajabasa minta petugas kerja maksimal antisipasi penyebaran COVID-19 dan narkoba
Ia berharap kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan tersebut dapat benar-benar mempelajari pelatihan tersebut. Selain pelatihan bidang usaha bakery, pihaknya juga memiliki pelatihan lain seperti memasak, membuat tapis dan lainnya.
"Nanti kita akan adakan pelatihan lagi sesuai dengan bidang masing-masing warga binaan," katanya.
Lima warga binaan terorisme ikuti pelatihan usaha
Ketika mereka selesai ikuti pelatihan nanti akan dapat sertifikasi yang dapat mereka digunakan ketika sudah selesai menjalani hukumannya, kata dia