Empat hari penyekatan didapati sembilan orang positif COVID-19

id Lampung, hutama karya, hk, jalan tol, covid, covid lampung, corona lampung, penumpang bus, bus, penumpang

Empat hari penyekatan didapati sembilan orang positif COVID-19

Branch Manager PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Yoni Satyo Wisnuwardhono saat mengecek posko penyekatan di KM 172 B (Foto : Antaralampung/Doc Hutama Karya)

Pengguna angkutan umum lainnya harus lebih waspada, karena banyak ditemukan penumpang yang tidak membawa surat keterangan sehat atau bebas COVID-19 saat berpergian, ungkapnya
Bandarlampung (ANTARA) - Branch Manager PT Hutama Karya, pengelola tol Sumatera Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) Yoni Satyo Wisnuwardhono, mengatakan, selama empat hari penyekatan arus balik libur Lebaran pada 15-18 Mei 2021 didapati sembilan orang dinyatakan positif COVID-19.

Pada penyekatan arus balik Lebaran yang dilaksanakan di Rest Area KM 172 itu telah diperiksa 917 orang, hasilnya didapati sembilan orang dinyatakan positif atau reaktif, kata Yoni Satyo di Mesuji, Lampung, Kamis.

Menurut dia, data jumlah yang akan dilakukan tes oleh petugas masih akan bertambah, mengingat penyekatan ini masih berlangsung.

Baca juga: Cegah penumpukan, ASDP ingatkan pengguna jasa lakukan swab antigen di tempat asal

Baca juga: Ruang isolasi bagi pelaku perjalanan positif COVID-19 hampir penuh

Baca juga: Dinkes Lampung tambah petugas tes cepat antigen atasi penumpukan


Ia menjelaskan, pada 15 Mei, jumlah yang dites antigen 56 orang dan satu orang dinyatakan positif, pada 16 Mei sebanyak 112 diperiksa dengan hasil nihil, pada 17 Mei jumlah yang dites antigen 301 orang dan dua orang dinyatakan positif, dan pada 18 Mei 2021, jumlah yang dites antigen 527 orang dan positif enam orang.

"Pengguna angkutan umum lainnya harus lebih waspada, karena banyak ditemukan penumpang yang tidak membawa surat keterangan sehat atau bebas COVID-19 saat berpergian," ungkapnya.

Yoni mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang akan bepergian bisa melengkapi surat bebas COVID-19, agar tidak ada penambahan kasus COVID-19 di Pulau Jawa akibat mudik Lebaran 2021.