Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan surat pada YouTube agar memblokir akun Paul Zhang karena berisi ujaran kebencian.
"Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi dikutip pada hari Selasa.
Kominfo mengirimkan permintaan blokir ke YouTube untuk tujuh konten, termasuk salah satunya konten berjudul "Puasa Lalim Islam" yang kontroversial.
Aksi Paul Zhang memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca juga: Bareskrim lengkapi dokumen penyidikan pria mengaku nabi ke-26
Informasi terkini dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa Joseph Paul Zhang atau yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono berada di luar Indonesia sejak 2018.
Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada tahun itu.
Melihat situasi tersebut, Dedy menyatakan bahwa UU ITE memiliki asas ekstrateritorial, berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.
Undang-undang ini juga berlaku jika perbuatan memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, serta merugikan kepentingan Indonesia.
Setelah konten Paul Zhang diblokir, Kominfo tetap menjalankan patroli siber untuk konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang.
Kementerian akan kembali meminta platform untuk memblokir jika masih ada konten Paul Zhang.
Kominfo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menajaga perdamaian di ruang fisik maupun digital, serta melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang.
Berita Terkait
Kalahkan Zhang, Gregoria maju ke final Kumamoto Masters
Sabtu, 18 November 2023 14:17 Wib
Inzaghi akan perpanjang kontrak di Inter
Rabu, 8 Juni 2022 1:02 Wib
Giuseppe Marotta berharap Paulo Dybala akan bergabung ke Inter
Selasa, 31 Mei 2022 6:21 Wib
Nama aktris miliarder China Zhao Wei lenyap, kenapa ?
Sabtu, 28 Agustus 2021 12:57 Wib
Bareskrim lengkapi dokumen penyidikan pria mengaku nabi ke-26
Senin, 19 April 2021 12:47 Wib
Steven Zhang tak jual Inter Milan
Sabtu, 2 Januari 2021 20:12 Wib
Awali 2020, pasangan pebulutangkis Ahsan/Hendra hadapi Ou Xuan Yi/Zhang Nan di Malaysia
Minggu, 5 Januari 2020 7:30 Wib
Ahsan/Hendra pun memenangkan pertarungan sengit melawan Ou/Zhang
Kamis, 7 November 2019 17:22 Wib