Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang mulai 10 Februari 2021 menerapkan waktu perjalanan kereta api yang mengalami efisiensi mencapai 30 menit saat kedatangan.
“Hal ini terlihat dari Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 menggantikan Gapeka 2019 ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No.: KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, grafik perjalanan KA tahun 2021 sesuai dengan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan KA di Divre IV Tanjungkarang yaitu KA Kuala Stabas (pagi 06.30 WIB) relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP), KA Kuala Stabas (siang 13.30 WIB) relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP) dan KA Ekspres Rajabasa (08.30 WIB) relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP).
Jaka menjelaskan, salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA penumpang rata-rata 30 menit lebih cepat dibanding sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya beberapa peningkatan puncak kecepatan prasarana dan penambahan jalur ganda dari petak jalan Kotabumi sampai Giham.
“Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, maka perjalanan KA penumpang dan KA barang yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan,” katanya pula.
Jaka mengatakan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya pada aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.
Menurutnya, pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari 2021 serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.
Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca juga: PT KAI: Masyarakat makin sadar sehingga angka kecelakaan di perlintasan KA nihil
Baca juga: KA Kuala Stabas mulai hari ini kembali beroperasi