Tepi Barat/Dubai (ANTARA) - Beberapa produk minuman anggur (wine) buatan warga di daerah pendudukan Tepi Barat akan diekspor ke Uni Emirat Arab (UAE), kata para pengekspor.
Produk wine itu akan diekspor dengan label "dari tanah Israel".
Palestina mengecam perjanjian dagang antara Israel dan UAE karena pendudukan wilayah merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Namun, Israel membantah anggapan itu dan menyebut pihaknya memiliki hak atas wilayah di Tepi Barat.
Botol-botol dari Kilang Anggur Tura di Rehelim, daerah pendudukan di Tepi Barat akan segera tersedia di UAE, kata salah satu pedagang. Walaupun demikian, sampai saat ini, botol anggur tersebut belum tersedia di Uni Emirat Arab.
Israel dan UAE memulai hubungan dagang setelah keduanya menyepakati normalisasi hubungan diplomatik tahun lalu.
Salah satu pemilik kilang anggur, Vered Ben-Sa'adon, berpendapat ekspor anggur menunjukkan hubungan Israel dan UAE juga meluas ke wilayah pendudukan di Tepi Barat. Daerah itu diduduki paksa oleh Israel setelah perang pada 1967.
"(Bagi orang-orang di UAE), terlibat langsung dalam proses perdamaian, dan jadi bagian di dalamnya, tentu akan sangat menarik. Saat kalian duduk di sebuah hotel di Abu Dhabi dan meminum segelas (wine) Tura, maka Anda akan jadi bagian dalam sejarah," kata Ben-Sa'adon, 44 tahun.
Di samping anggur, Tura juga mengekspor minyak zaitun ke UAE. Untuk produk anggurnya, Tura memasang label "WINE DARI TANAH ISRAEL".
Tura berpendapat wilayah Israel turut mencakup Tepi Barat, yang disebut sebagai Judea dan Samaria di kitab suci.
UAE menolak berkomentar saat ditanya mengenai posisi pemerintah terhadap wilayah pendudukan Israel. Namun, pemerintah menyebut normalisasi hubungan dengan Israel akan memajukan usaha perdamaian di kawasan.
UAE belum mengatakan pihaknya akan memasang label khusus untuk barang-barang ekspor dari wilayah pendudukan.
Sejauh ini, Uni Eropa mewajibkan Israel untuk memasang label khusus untuk produk dari wilayah pendudukan.
Sementara itu, Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, mengatakan barang impor yang dibuat di wilayah pendudukan harus diberi tanda "Buatan Israel" atau "Produk Israel".
Namun, presiden AS terpilih, Joe Biden, yang cukup lama mengkritik Israel, belum mengumumkan rencana mengubah kebijakan label Trump.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Kementerian ESDM: Indonesia tak impor migas dari Iran
Senin, 15 April 2024 13:39 Wib
BPS: Nilai ekspor Lampung pada Februari 2024 naik 28,56 persen
Senin, 1 April 2024 21:07 Wib
Lampung terima tambahan 13 ribu ton beras impor
Kamis, 7 Maret 2024 22:23 Wib
BRIN sebut produksi singkong nasional untuk energi belum memadai
Minggu, 3 Maret 2024 6:07 Wib
Neraca perdagangan Lampung surplus 255,28 juta dolar AS
Jumat, 1 Maret 2024 14:35 Wib
Kilang Pertamina Plaju - Bea Cukai optimalkan ekspor-impor
Rabu, 21 Februari 2024 19:09 Wib
Bapanas: Pemerintah terus seimbangkan ketersediaan beras nasional
Minggu, 11 Februari 2024 15:53 Wib
BBPOM temukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Pekanbaru
Rabu, 7 Februari 2024 5:37 Wib