Pemkot Pariaman Sumbar uji coba parkir elektronik di objek wisata awal 2021

id parkir elektronik,wisata sumbar

Pemkot Pariaman Sumbar uji coba parkir elektronik di objek wisata awal 2021

Pos parkir elektronik di kawasan parkir Waterfront City, di Pariaman, Sumbar yang sedang dibangun oleh pemerintah setempat. (Antara/Aadiat MS)

Diperkirakan pembangunan pos parkir elektronik selesai sekitar 20 Desember 2020
Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akan menguji coba parkir elektronik yang dipasang di dua lokasi di objek wisata pantai di daerah itu awal Januari 2021.

"Diperkirakan pembangunan pos parkir elektronik selesai sekitar 20 Desember 2020, dan awal tahun baru akan diuji coba penggunaanya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman Buyung Lapau melalui Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Pariaman Afdila di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan pembangunan dua pos parkir elektronik tersebut merupakan percontohan sehingga dalam pelaksanaan uji coba akan terus dilakukan evaluasi guna menyempurnakannya.

Ia menyampaikan diterapkannya parkir elektronik tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir kebocoran pendapatan daerah dari bidang perparkiran di Kota Pariaman terutama di kawasan objek wisata.

Afdila menjelaskan terkait dengan kebocoran pendapatan daerah di bidang perparkiran tersebut pun menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Sumbar sehingga Pemkot Pariaman diminta segera mengatasinya.

"Ini merupakan inovasi dari Pemkot Pariaman untuk meningkatkan pendapatan daerah di bidang perparkiran karena selama ini di Pariaman menerapkan sistem parkir manual," katanya.

Ia menyampaikan dengan diterapkannya sistem parkir elektronik maka pendapatan dari perpajakan lebih transparan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan meskipun Pemkot Pariaman menerapkan parkir elektronik yang dikelola oleh unit di Dinas Perhubungan setempat namun pihaknya tetap memberdayakan masyarakat setempat.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat membangun pos pembayaran parkir elektronik guna meminimalisir kebocoran pendapatan daerah di kawasan objek wisata di daerah itu di bidang perparkiran.

"Untuk tahap awal ini kami pasang dua dulu dari empat pos yang direncanakan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman Buyung Lapau melalui Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Pariaman Afdila di Pariaman.

Ia menyebutkan untuk tahap awal pemasangan pos pembayaran parkir elektronik dipasang di lapangan parkir waterfront city atau kota tepi air serta di dekat Masjid Nurul Bahari.
Baca juga: Tiga kegiatan di Sumbar sambut wisatawan habiskan liburan Januari 2021
Baca juga: Dinas Pariwisata Sumbar sosialisasikan Perda Wisata Halal