Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto terkait penyidikan pengembangan perkara suap yang berhubungan dengan proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, di Mako Brimob Polda Lampung.
"Iya benar, KPK memanggil dan memeriksa Bupati Lampung Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Kamis malam.
Dia melanjutkan, selain Bupati Lampung Selatan, KPK juga memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS di dinas pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
"Sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap, diantaranya (mantan bupati) Zainudin Hasan dan kawan-kawan," kata dia.
KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan dan beberapa unsur PNS Pemkab Lampung Selatan telah berjalan selama dua hari sejak Rabu kemarin.
Berita Terkait
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib
Bupati OKU Selatan buka komunikasi untuk maju Pilgub Sumsel 2024
Selasa, 16 April 2024 9:20 Wib
Dua ruko di Pasar Tridatu kebakaran, Bupati Lamtim jenguk korban dan beri bantuan
Minggu, 7 April 2024 20:55 Wib
Masyarakat Lampung Barat diminta jaga tradisi budaya Sekura
Rabu, 3 April 2024 14:51 Wib
Safari Ramadhan, Pj Bupati Lampung Barat serahkan 70 paket sembako kepada warga
Selasa, 2 April 2024 19:09 Wib
PJ Bupati Lampung Barat janjikan umroh kepada siswi penghafal Al Quran
Selasa, 2 April 2024 17:29 Wib
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tersangka TPPU
Rabu, 27 Maret 2024 21:28 Wib